"Pelaku Berinisial I memukul kepala korban yang pakai helm dengan kapak," tambahnya.
"Pelaku K,K,dan M memukuli korban dengan balok pendek, sedangkan pelaku Berinisial S mengamati sekitar, setelah korban jatuh pelaku Inisial A mengambil motor korban dan membawa kabur," kata Andika.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Ia menuturkan, Pelaku A juga sempat menjual motor korban seharga Rp2,5 juta, ia pun mendapatkan hasil pembagian sejumlah Rp300 ribu.
"Pelaku Inisial A membawa motor ke daerah Indramayu, Jawa Barat, dijual di sana seharga Rp2,5 Juta Ia pun kebagian Rp300 ribu," jelas Andika. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.