Senada dengan data WHO, hasil analisis Komnas Perempuan terhadap data-data femicide yang terlaporkan di Indonesia menemukan, kebanyakan pelaku femicide adalah orang-orang yang dikenal dekat oleh korban, baik pacar, kawan kencan, suami, pelanggan, dan lainnya.
Komnas Perempuan menyebut, pola-pola femicide dapat disebabkan oleh kekerasan seksual, ketersinggungan maskulinitas seksual laki-laki, kecemburuan, kawin siri yang tidak ingin terbongkar, penghindaran tanggung jawab karena menghamili, prostitusi terselubung yang minim pantauan, serta kekerasan dalam pacaran.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
Melihat banyaknya kasus femicide di Indonesia pada tahun ini, Komnas Perempuan menyerukan kepada kepolisian untuk "siaga penuh menjaga dan menjamin keamanan pelapor atau perempuan yang terindikasi terancam jiwanya."
Selain itu, Komnas Perempuan untuk meminta media untuk menghindari viktimisasi pada korban dengan menjaga integritas korban dan keluarganya.
Masyarakat, termasuk keluarga besar, tempat kerja, organisasi, lembaga pendidikan juga diharapkan menjadi bagian pencegahan dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan.
"Pemerintah diharapkan melakukan pendataan yang serius terhadap kasus femicide sebagai acuan agar bisa diambil langkah sistemik untuk pencegahan dan penanganannya," imbuhnya.
Baca Juga:
Menkominfo Diingatkan Tak Sembarangan Bicara Terkait Kasus Istri Bakar Suami
Sebelumnya pada tahun 2015 pelapor Khusus PBB untuk Violence Against Women (VAW), Dubracka Simonovic telah menyerukan kepada dunia agar setiap negara membuat femicide watch atau gender related killing of women watch.
Simonovic meminta agar data-data hasil pantauan terhadap kasus femicide itu diumumkan pada Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh setiap tanggal 25 November. [rds]