Kerugian tersebut berasal dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Tim PPNS Ditjen Minerba telah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, seperti alat pemecah batu, furnace, dan bahan kimia pengolahan emas.
Baca Juga:
Kemenkumham Kalbar Percepat Pertukaran Data Fidusia Bersama OJK Atasi Kesenjangan
Modus yang digunakan adalah pemanfaatan lubang tambang dalam yang masih dalam proses pemeliharaan untuk melakukan pembongkaran dan pemurnian emas.
Proses tersebut menghasilkan emas berkadar tinggi, dan pelaku menggunakan merkuri untuk memisahkan bijih emas.
Sebagai penanggung jawab, Yu Hao memimpin lebih dari 80 tenaga kerja asing (TKA) China serta warga lokal yang mendukung kegiatan di lokasi tambang.
Baca Juga:
BI Kalbar Luncurkan QRIS Tap Damri Perkuat Literasi dan Akseptasi Pembayaran Digital
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.