Tak lama setelah mentransfer uang Rp 12 juta, Lilik mendapatkan sertifikat kepesertaan program investasi tersebut. Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Lilik bakal mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen per tahun.
Ia semakin merasa senang dengan program itu saat mengetahui bahwa investor berhak menginap di hotel dan apartemen haji/umrah selama 12 hari per tahun. Adapun hotel itu kini bernama Hotel Siti di Kota Tangerang.
Baca Juga:
Yusuf Mansur 'Ngaku' Jadi Komisaris Grab hingga Viral Begini Kronologinya!
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, dan bulan berganti tahun, Lilik senantiasa menunggu adanya keuntungan dari investasi tersebut. Namun, penantiannya tak kunjung membuahkan hasil.
Pihak Yusuf Mansur dkk sama sekali tidak memberi kabar terkait keuntungan yang akan didapatkan Lilik. Bahkan, Lilik tidak bisa menghubungi pihak Yusuf Mansur dkk. Ia pun tak tahu progres perkembangan hotel yang menjadi obyek investasi.
"Setelah berjalan lama, tidak ada kabar. Saya kirim chat WhatsApp, enggak ada balasan, enggak ada yang namanya grup investor, itu enggak ada sama sekali," papar Lilik.
Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara
Hampir 9 tahun sejak berinvestasi di proyek Yusuf Mansur dkk pada 2013, hingga kini, awal 2022, Lilik tak pernah menuai keuntungan yang dijanjikan.
"Saat saya dapat sertifikat (kepesertaan), di situ ditulis akan ada keuntungan 8 persen yang akan dibagikan kepada investor setiap tahun, tapi (sampai) saat ini belum diberikan," tutur Lilik.
Boro-boro dapat untung, Lilik bahkan bertahun-tahun tak balik modal. Uang investasi Lilik baru dikembalikan secara bertahap sejak 2020, hampir 8 tahun setelah ia berinvestasi.