WahanaNews.co | Lilik Herlina tak kuasa lagi membendung emosinya ketika menuturkan awal mula ia berinvestasi dalam proyek hotel haji dan umrah yang dicetuskan oleh Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk.
Sembari menangis, warga Boyolali, Jawa Tengah, itu bercerita bahwa ia menghabiskan uangnya sebesar Rp 12 juta untuk investasi tersebut. Uang tersebut berasal dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK) dirinya.
Baca Juga:
Yusuf Mansur 'Ngaku' Jadi Komisaris Grab hingga Viral Begini Kronologinya!
Lilik menceritakan, ia berinvestasi setelah melihat Yusuf Mansur mempromosikan program investasi itu saat mengisi acara dakwah yang disiarkan stasiun televisi swasta pada 2013. Ia saat itu langsung tertarik.
Ia lantas menghubungi nomor yang tertera dalam acara itu dan mendapatkan nomor rekening khusus untuk program investasi tersebut. Setelahnya, Lilik bergegas mentransfer uang senilai Rp 12 juta.
"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013. Itu dari uang PHK saya," kata Lilik sembari menangis, saat ditemui usai sidang perdana gugatannya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara
Saat itu, Lilik tak memiliki pikiran buruk bahwa program investasi tersebut bakal bermasalah.
Dijanjikan untung 8 persen tiap tahun