"Sebab, kalau di sosmed (media sosial), semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Enggak apa-apa, (konten) jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang saja," paparnya.
Yusuf mengaku dirinya tak hanya digugat satu kali atas kasus yang sama, tetapi hingga tiga kali. Dia menuturkan, sidang pertama dalam gugatan pertama berlangsung pada tanggal 5 Januari 2022.
Baca Juga:
Yusuf Mansur 'Ngaku' Jadi Komisaris Grab hingga Viral Begini Kronologinya!
Kemudian, sidang pertama gugatan kedua berlangsung pada 6 Januari 2022 dan sidang pertama gugatan ketiga berlangsung pada 18 Januari 2022. Semuanya di PN Tangerang.
Menurut dia, investasi yang digugat oleh beberapa pihak itu sebenarnya sudah berhasil secara visi dan misi keumatan.
"Perjalanan yang digugat ini, sebenarnya, secara visi misi keumatan, sudah berhasil banget-banget. Saya dkk, dengan izin Allah, membawa umat menjadi punya aset manajemen syariah, satu-satunya sementara ini," paparnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.