Kepada wartawan,
Asdianti bercerita jika saat panggilan surat pertama dari polisi, ia sedang
berada di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Sedangkan
saat panggilan surat kedua, ia tak bisa pulang karena positif Covid-19.
Baca Juga:
Jengkel Tidak Terima Diputusin, Polisi Pukuli Pacar di Sulsel
Ia pun
masih belum bisa memastikan kepulangannya ke Tanah Air.
"Waktu
surat panggilan pertama saya sudah sampaikan ke pihak ke polisi saya berada di
Dubai. Kalau panggilan kedua saya tidak bisa pulang karena positif
Covid-19," kata Asdianti kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
"Saya
belum bisa jawab karena kasus Covid-19 masih tinggi," lanjut perempuan
yang menjabat sebagai Direktur PT Selayar Mandiri Utama.
Baca Juga:
Remaja di Gowa Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
Selain
itu, ia juga membantah terlibat pemalsuan surat kepemilikan tanah
Pulau Lantigian, dan mengaku tak pernah bertemu dengan tersangka
Abdullah.
"Bertemu
dengan Mantan Kades Jinato Abdullah pun saya tidak pernah, dan surat
kepemilikan yang dibuat oleh Abdullah saya tidak tahu karena sudah
ditandatangani," ungkapnya.
Ia juga
membantah telah terlibat dalam pemalsuan akta otentik kepemilikan lahan di
Pulau Lantigiang bersama Kasman.