Pada satu hari, kata TA, korban diminta menemani pelaku menjadi MC di sebuah kegiatan di salah satu hotel di Kota Bogor.
Namun sebelum kegiatan dimulai, korban diminta datang pukul 06.30 WIB ke kos pelaku dengan alasan untuk membicarakan teknis kegiatan (briefing).
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Saat itu, korban tidak tahu kalau sebenarnya acara baru dimulai pukul 13.00 WIB. Pelecehan pun terjadi.
"Di situ kelakuan bejatnya terjadi. Korban bersaksi dan tidak bisa berbuat apapun karena kaget dan tenaga pelaku lebih kuat. Setelah kejadian, korban diminta untuk tetap kerja profesional menjadi LO-MC di (menyebut nama hotel) dari pukul 13.00-16.00," kata TA.
TA mengaku merupakan satu tim dengan pelaku dalam WO di mana pelaku sebagai pimpinannya (owner). Saat kejadian, TA dan dua rekannya diminta pelaku mengisi acara di Sentul, Bogor.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
"Saya bergegas menjemput korban setelah event selesai. Korban berani cerita dan saya antar pulang," kata TA.
Dilansir dari Detikcom, pihak keluarga membenarkan apa yang dialami korban, namun belum bersedia memberikan konfirmasi lebih lanjut. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.