Ia
menegaskan, dari 132 pulau di Kabupaten Selayar, tak ada satu pun yang
disewakan.
Baca Juga:
Peningkatan Penjualan Parsel Kota Palangka Raya Jelang Idul Fitri 1445 H
Cari Eks Kades
Penandatangan
Tak
hanya mewanti-wanti semua Kepala Desa di wilayahnya, Bupati juga mencari mantan Kepala Desa dan
Dusun yang menandatangani surat penjualan Pulau Lantigian.
Pencarian
juga melibatkan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Pengembalian Barang dalam Bisnis: Alasan dan Dampaknya pada Perusahaan Penjualan Produk
"Saya
sudah suruh cari orangnya, tapi belum ditemukan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Informasi terakhir yang saya terima, keduanya ada di Kota Makassar," ujar
Basli.
Basli
juga mengetahui bahwa bukti kepemilikan Pulau Lantigiang itu hanya berbentuk
kertas bermeterai.
Surat
keterangan itu ditandatangani Syamsul Alam sebagai orang yang mengaku pemilik, Kepala Dusun
Arsyad, dan Kepala Desa Abdullah.