Menurut situs ini, DKI Jakarta menjadi salah satu kota dengan penataan kota terburuk di dunia.
Salah satu yang mendasari pernyataan tersebut adalah kurangnya ruang publik dan ruang hijau.
Baca Juga:
Penataan Kawasan Taman Pepaya Jagakarsa
Data luasan RTH di DKI Jakarta menunjukkan penyusutan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang disampaikan pakar arsitektur lanskap dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, pada 2016, luas RTH DKI Jakarta pada 1965 masih 37,2 persen.
Namun, luas RTH DKI Jakarta lalu menurun menjadi 25,8 persen tahun 1985 dan 9 persen pada 2000.
Baca Juga:
Pembangunan Ruko di Jalan Pendidikan/Sehati Diduga di Atas Ruang Terbuka Hijau, Kinerja Kepala Dinas PKP2R Medan Dipertanyakan
Luas RTH sempat meningkat tetapi relatif kecil, yaitu 9,8 persen tahun 2010 dan 9,98 persen tahun 2015.
Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH pada wilayah kota minimal 30 persen dari luas wilayah.
Persentase ini terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.