Melihat ragam kebijakan yang telah dibuat, target luasan RTH yang akan dicapai sudah jelas dan sesuai dengan standar nasional.
Namun, yang terpenting adalah tindakan nyata penerapan upaya-upaya perluasan area RTH.
Baca Juga:
Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater, Walikota : Akan Difungsikan RTH
Di sisi lain, memperluas RTH juga tidak akan berarti jika lahan hijau eksisting tidak turut dipertahankan.
Mempertahankan dan memperluas RTH kiranya menjadi bagian penting yang terus diperjuangkan dalam penataan kota.
Apalagi, ke depannya, perkotaan akan menghadapi tekanan pertumbuhan penduduk dan perubahan lingkungan yang lebih ekstrem.
Baca Juga:
Kelolah Sampah dengan Baik, Pontianak Terima Sertifikat Adipura
Dalam masa pandemi, warga kota juga semakin menyadari dan mengharapkan ruang-ruang publik hijau yang dapat dimanfaatkan untuk berolahraga dan melepas penat.
Kota yang hijau dan rindang niscaya akan meningkatkan kualitas hidup warganya. [dhn]