DKI Jakarta dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 juga menargetkan luas RTH 30 persen dari luas wilayah DKI pada 2030.
Jika ditinjau per wilayah kota pun, tidak ada kota di DKI Jakarta yang mampu memenuhi standar.
Baca Juga:
Penataan Kawasan Taman Pepaya Jagakarsa
Misalnya di Jakarta Timur, data Walhi 2020 menyebutkan kebutuhan RTH sesuai standar mencapai 5.641 hektar.
Namun, ketersediaannya saat ini hanya 635,68 hektar atau 11,3 persen dari total kebutuhan.
Dilihat dari capaian saat ini, target tersebut dirasa sulit terpenuhi.
Baca Juga:
Pembangunan Ruko di Jalan Pendidikan/Sehati Diduga di Atas Ruang Terbuka Hijau, Kinerja Kepala Dinas PKP2R Medan Dipertanyakan
Untuk memenuhi target RTH DKI Jakarta dibutuhkan penambahan 20,2 persen luas lahan hijau.
Masalahnya, perluasan RTH berjalan lambat. Dalam kurun waktu 20 tahun saja, penambahan luasan RTH hanya kurang dari 1 persen. Dari 9 persen pada 2000 menjadi sekitar 9,9 persen pada 2018.