Melemah
Ironisnya, penyusutan tersebut terjadi seiring dengan melemahnya kebijakan penataan ruang terkait penetapan target RTH.
Baca Juga:
Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater, Walikota : Akan Difungsikan RTH
RTH sudah menjadi bagian dari penataan Kota DKI Jakarta sejak 1965.
Namun, pada periode 1965-2010, luasan RTH yang ditargetkan terus menurun.
Target menurun seiring dengan laju pembangunan yang terus meningkat sehingga memberikan kesan bahwa peruntukan lahan untuk RTH sudah tidak banyak lagi tersedia.
Baca Juga:
Kelolah Sampah dengan Baik, Pontianak Terima Sertifikat Adipura
Melalui Rencana Induk Jakarta 1965-1985 ditetapkan target luasan RTH seluas 37,2 persen atau 24.315,04 hektar.
Selanjutnya, pada 1984, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan luasan RTH seluas 25,85 persen melalui Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta 1985-2005.
Karena ada perubahan pada 1999, melalui RUTR 2005 kemudian digantikan RTRW DKI Jakarta 2010, luasan RTH ditargetkan seluas 13,94 persen atau 9.111,6 hektar.