WahanaNews.co | Polres Malang masih akan terus mendalami kasus dugaan
penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses ini dilakukan setelah aparat
berhasil menangkap salah satu pendamping PKH di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten
Malang, Jawa Timur.
Baca Juga:
Viral Nantangin Polisi, Rosidi Akhirnya Ditangkap
"Apabila ada perkembangan lebih
lanjut dari penyelidikan kami, apabila ada perkembangan orang yang bisa kita
jadikan tersangka lagi, kami akan update
perkembangannya. Intinya, kami akan maksimalkan proses
penanganan ini sampai sedetail-detailnya," kata Kasatreskrim Polres
Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, kepada wartawan di Malang, Senin (9/8/2021).
Untuk memperdalam kasus ini, aparat
akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain.
Hal ini terutama terhadap beberapa
rekan dari tersangka berinisial PT yang berada dalam satu kecamatan.
Baca Juga:
Nahas, Seorang Bocah Dicabuli Tetangga Sendiri
Langkah tersebut penting lantaran
tersangka termasuk penanggung jawab PKH pada salah
satu desa di Kecamatan Pagelaran.
"Nanti kita compare dengan penanggung jawab korlap di desa yang lain dengan
kecamatan yang sama. Semoga di desa yang lain tidak hal ada demikian yang dapat
merugikan masyarakat," ucapnya.
Adapun mengenai cara mengadukan kasus
penyalahgunaan atau kejahatan lain, Donny menegaskan, Polri sudah memiliki
program tersebut.