Dengan rinciannya, antara lain, 16 KKS untuk KPM tidak pernah
diberikan kepada yang berhak.
Kemudian, 17 KKS
untuk KPM tidak ada di tempat atau sudah meninggal dunia, sedangkan empat KKS hanya diberikan sebagian saja.
Baca Juga:
Viral Nantangin Polisi, Rosidi Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil
penyalahgunaan dana bantuan PKH ini diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
Beberapa di antaranya seperti
pengobatan orangtua yang sakit, pembelian barang dan peralatan elektronik
seperti kulkas, televisi, kompor, laptop serta AC.
"Kemudian pembelian satu unit
kendaraan bermotor roda dua dan sisanya untuk kepentingan sehari-hari,"
ungkapnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.