"Tambah maju. Terus kami bilang,
kalau maju lagi, kami enggak bisa tanggung, apakah ini (situasi) kondusif atau
tidak. Setelahnya, ada aba-aba, terus backhoe itu mundur," ucap dia.
Baca Juga:
Jokowi Gelar Rapat Revitalisasi Stadion dan Penyelenggaraan Liga Sepakbola
Kilas Balik
Husni mengatakan, berdasarkan data
dari JakPro, total ada 627 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Bayam yang
terdampak proyek JIS.
Pada 2019 lalu, kata dia, Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan, tak mau ada penggusuran di tempat
itu, namun istilahnya dilakukan penataan kampung.
Baca Juga:
Anies Siap Bangun 11 Stadion Bertaraf Internasional jika Menang Pilpres 2024
"Pada 28 Agustus 2019, saat Rapim, Pak Anies berikan instruksi penataan kampung, untuk
mempertahankan konsep kampung. Beri instruksi ke pihak JakPro soal Kampung
Bayam. Tidak ada penggusuran, tapi penataan
kampung. Cuma dikembalikan lagi ke pihak JakPro seperti
apa," kata dia.
Setelah proses itu, ia menyebut pihak
Jakpro kemudian menurunkan konsultan atau surveyor ke warga untuk menilai bangunan.
Pemilik bangunan lantas diberikan
santunan sekitar Rp 28-40 juta, sementara pengontrak sekitar Rp 4-6 juta
secara bertahap.