Ia menyebut, TGUPP
lalu mencari lahan yang bisa untuk digunakan warga sebagai tempat hunian
sementara.
Lahan itu adalah yang terletak di
Jalan Tongkol.
Baca Juga:
Jokowi Gelar Rapat Revitalisasi Stadion dan Penyelenggaraan Liga Sepakbola
"Kita kan menanti kepastian jangka panjang, namun belum ada kepastian,
kita mengajukan mediasi pendamping. Dari TGUPP mengarahkan ke sini
(Jalan Tongkol)," ucap dia.
Seiring dengan penyediaan lahan itu, warga
Urban Farming yang sebelumnya belum
membuat rekening, secara bertahap membuat.
Dana santunan ganti untung yang
diberikan, digunakan untuk keperluan membangun di lahan yang disediakan TGUPP.
Baca Juga:
Anies Siap Bangun 11 Stadion Bertaraf Internasional jika Menang Pilpres 2024
"Karena mediasi TGUPP sudah
menyediakan hunian jangka pendek, lalu warga membuat rekening untuk membangun
di lahan Huntara (Hunian Sementara). Dimulai pembangunan Januari," kata
dia.
Ia mengatakan, warga
akan tetap bertahan di Kampung Bayam sebelum mendapat kejelasan dari pihak JakPro terkait dengan kepastian hunian jangka panjang.
Menurut dia, prinsip warga bukan
mengemis, melainkan menagih janji yang pernah disampaikan.