Namun, negosiasi antara JakPro dan warga tidak berjalan mulus. Tak semua warga mau membuat
rekening untuk proses pencairan dana santunan.
Dari total sekitar 627 KK, ada 50 KK
yang keberatan untuk membuat rekening.
Baca Juga:
Jokowi Gelar Rapat Revitalisasi Stadion dan Penyelenggaraan Liga Sepakbola
Warga sebanyak 50 KK ini, kata Husni,
merupakan Kelompok Urban Farming.
Husni sendiri merupakan Sekretaris di Urban
Farming.
"Karena kita keberatan, kita
minta ditata. Kita menagih janji," ucap dia.
Dalam perjalanannya, pada 27 Juli
2020, ia mengatakan ada pertemuan antara perwakilan Urban Farming dengan pihak JakPro.
Baca Juga:
Anies Siap Bangun 11 Stadion Bertaraf Internasional jika Menang Pilpres 2024
Dalam pertemuan itu, pihak JakPro menyanggupi ketersediaan rumah deret sebanyak 50 unit yang
berdampingan dengan JIS.
"JakPro
menyanggupi ketersediaan rumah deret sebanyak 50 unit. Dan 14 unit diupayakan
dalam kualifikasi," ucap dia.
Setelah pertemuan itu, warga lalu
mencari pendampingan ke Urban Poor
Consortium dan Universitas Indonesia untuk
membantu merancang konsep kampung.