WahanaNews.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).
Penggeledahan di lantai 5 Gedung Setdaprov diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. Tim penyidik KPK selesai pada pukul 16.06 WIB.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
"Betul bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait dana hibah yang perkaranya sudah kita rilis beberapa waktu lalu," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (16/8) petang.
"Untuk apa saja yang sudah didapatkan oleh teman-teman, sementara ini info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," sambungnya.
Tessa menyampaikan tim penyidik masih akan berada di Jatim untuk melakukan penggeledahan di tempat lain. Ia tidak secara gamblang memberi tahu tempat dimaksud.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
"Apakah hanya di Pemprov Jatim saja? Info terbatas yang kami sampaikan, tidak. Kemungkinan akan ada lagi, jadi kita tunggu. Semua kegiatan rekan-rekan penyidik selesai baru akan kita update secara resmi," ucap Tessa.
Pemprov Jatim ikuti proses hukum
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa mengatakan pihaknya siap membantu memberikan data yang dibutuhkan KPK dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah APBD tahun anggaran 2019-2022.