Korban Penipuan Binary Option Bertambah, Segera Laporkan Influencer ke Bareskrim
Ia klaim tujuan awal membuat konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman. Namun saat ini, dampaknya ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten tersebut.
Baca Juga:
Kasus Binomo: Gurunya Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," ujarnya.
"Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih," tambahnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap saat periksa pelapor Indra Kenz terungkap jika ia menjanjikan keuntungan 80-85 persen bermain trading Binomo.
Baca Juga:
Tak Terima Dituntut 15 Tahun Penjara, Indra Kenz: Saya Sudah Dimiskinkan
Modus yang digunakan, melalui akun youtube, Indra meyakini bahwa Binomo legal dan diizinkan beroperasi di Indonesia.
"Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama IK dan kawan-kawan melalui youtube, instagram, telegram," ungkap Whisnu, Kamis (10/2).
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Indra terkait dugaan penipuan binary option Binomo pada Jumat (18/2) hari ini. "Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (17/2).