WahanaNews.co | Kasus yang menjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Salmanan, jadi pelajaran berharga bagi anak muda yang ingin memulai berinvestasi.
Seperti diketahui, keduanya diduga membohongi publik dengan meyakinkan bakal mendapat untung besar dari investasi binary option menggunakan platform aplikasi Binomo dan Quotex.
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Danantara, Ini Perbedaannya dengan INA
Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Aset puluhan miliar juga disita polisi. Mereka dijerat Pasal ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Belajar dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur berinvestasi dengan iming-iming untung besar.
"Sebagai pelaku usaha, saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh platform yang menjanjikan para investor dengan mendulang keuntungan secara instan dan fantastis," katanya, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Oscar menjelaskan, jika sudah memutuskan untuk berinvestasi hal yang harus dikedepankan adalah rasa sabar. Tidak ada yang instan untuk meraup untung banyak dalam waktu cepat.
"Harus memupuk rasa sabar, komitmen yang tinggi, tetap tenang dań haus akan ilmu baru seputar investasi dengan banyak membaca. Hal terakhir yang saya tekankan, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan uang dingin untuk berinvestasi," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini yang menjadi masalah utama maraknya investasi bodong adalah masalah edukasi. Katanya, banyak masyarakat terjebak investasi bodong karena kurangnya pemahaman terkait produk investasi yang mereka beli.