Terbuka untuk WNI paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun saat melamar.
Tidak pernah dipidana.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan spesifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini sejumlah formasi jabatan PPPK BPOM:
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Kosmetik dan Obat Ilegal Tanpa Izin BPOM
Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan makanan (BPOM Pusat dan UPT BPOM)
Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur
Ahli Pertama – Perencana
Ahli Pertama – Arsiparis
Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
Ahli – Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Pertama – Statistisik
Terampil Pranata Komputer
Terampil Arsiparis
Cara pendaftaran
Pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Nantinya pelamar diharuskan mengisi form yang telah disediakan dan memakai data kependudukan yang valid.
Harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat
registrasi.
Nantinya akan ada seleksi administrasi para pelamar yang dilakukan secara online.