2. OJK Minta Lembaga/Kementerian Melakukan Pengawasan Terhadap Badan Hukum
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo juga meminta lembaga ataupun kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum di luar kewenangan OJK.
Baca Juga:
Analisis Ekonom: Kekuatan Nuklir Asia Diduga Beli Akses ke Gedung Putih Lewat Kripto
Tujuannya untuk mengawasi pihak yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan/atau investasi yang melibatkan dana masyarakat.
"Jadi harus bersama-sama memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
3. Wamendag Minta OJK Fokus Benahi Pinjol
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Fatwa Halal MUI untuk Kripto Diselidiki Polda Metro Jaya
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menanggapi larangan OJK terhadap perusahaan jasa keuangan yang memfasilitasi aset kripto.
Dirinya pun berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus di bidang jasa keuangan, termasuk salah satunya soal pinjaman online (pinjol).
“Apa yang menjadi ranah OJK sangat luas, salah satunya menangani pinjol yang sangat meresahkan warga,” kata Wamendag.