WahanaNews.co | Kementerian Perdagagan terus mendorong transformasi ekonomi menuju ekonomi 4.0 dengan menggelar digitalisasi perdagangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi metrologi dalam kerangka perlindungan konsumen.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam temu wicara peringatan Hari Metrologi Sedunia 2022 di Jakarta, Kamis (19/5).
Baca Juga:
YLKI: Masyarakat Diimbau Lebih Cermat Pilih Produk Asuransi
Acara yang mengangkat tema ‘Metrologi di Era Digital’ ini menghadirkan narasumber antara lain perwakilan Institut Teknologi Bandung Kadarsah Suryadi; Direktur Metrologi Kemendag Matheus Hendro Purnomo; Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Ahmad; perwakilan Physikalisch-Technische Bundesanstalt Jerman Peter Ulbig dan Daniels Peter; dan Presiden Asia-Pacific Legal Metrology Forum Osman Zakaria.
“Pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19 yang berlangsung selama hampir tiga tahun mempercepat akselerasi digital di berbagai sektor usaha dan menggeser pola konsumsi di masyarakat. Digitalisasi telah membantu dunia usaha melewati pandemi. Berbagai sektor yang memanfaatkan teknologi digital tumbuh pesat,” terang Wamendag.
Wamendag menjelaskan, digitalisasi di bidang perdagangan telah mengubah pola pengelolaan dan operasional tata niaga.
Baca Juga:
Marak Aduan Konsumen, YLKI: Keluhan Soal Pinjol Terbanyak
Pergeseran konsep transaksi perdagangan dari pola konvensional ke transaksi elektronik, dari perdagangan tatap muka ke niaga elektronik/niaga-el (e-commerce), telah mendorong penyesuaian strategi proses bisnis perdagangan, penataan ulang jaringan distribusi, mendorong transaksi melalui berbagai kanal digital, dan dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen.
Menurut data Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia, penggunaan aplikasi mobile di Indonesia relatif cukup tinggi. Sebesar 96,3 persen masyarakat menggunakan aplikasi belanja daring, 96,3 persen menjadi pengguna media sosial, dan 39,2 persen menggunakan aplikasi perbankan daring. Hal ini menjadi faktor pendorong peningkatan transaksi di niaga-el dan transaksi uang elektronik.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menyampaikan, tranformasi digital di bidang metrologi merupakan sebuah tantangan bagi Kemendag.
Teknologi alat ukur yang terus berkembang seiring pemanfaatan teknologi informasi dan perangkat lunak yang semakin canggih, menuntut adanya upaya perlindungan terhadap proses pengukuran yang berpotensi mempengaruhi hasil pengukuran.
Dalam kegiatan pengawasan, Ditjen PKTN masih menemukan adanya pompa ukur BBM, misalnya di SPBU, yang menggunakan alat tambahan berbasis elektronik/digital, yang berpotensi disalahgunakan pemilik, sehingga merugikan konsumen.
“Di satu sisi, transaksi perdagangan melalui niaga-el, baik terkait penggunaan alat ukur di sektor jasa ekspedisi dan juga peredaran Barang Dalam Keadaan Terbungkus, menuntut adanya ketepatan pengukuran atau penimbangan. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam menjaga hak konsumen terkait ukuran, takaran, dan timbangan,’’ imbuh Veri.
Pada peringatan Hari Metrologi Sedunia 2022 ini, Kemendag dan BSN berkolaborasi menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan.
Dengan menghadirkan para pakar metrologi dari dalam dan luar negeri, kolaborasi ini diharapkan akan menciptakan sinergisitas antara pemangku kepentingan terkait metrologi untuk bersama membangun metrologi nasional yang mendukung perlindungan konsumen dan tertib niaga, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, serta pihak BSN dan Kemendag atas kerja samanya yang baik. Sehingga, kegiatan bersama dalam rangka Hari Metrologi Sedunia ini terlaksana dengan baik. Semoga pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bidang metrologi di tingkat nasional,’’ pungkas Veri. [qnt]