Jangan Korbankan Nilai Agama demi Marketing
Mufti mengatakan perlindungan konsumen pada era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan harga, kualitas, keamanan produk, maupun transaksi, tetapi juga perlu mengikuti perubahan strategi pemasaran dan perilaku bisnis.
Baca Juga:
Label Gula di Kemasan Dinilai Cuma Formalitas bagi Konsumen, BPKN Ungkap Temuan Mengejutkan di Sidang MK
"Kita ingin dunia usaha tumbuh sehat," ujar Mufti.
Menurutnya, pertumbuhan dunia usaha perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
"Tetapi pertumbuhan bisnis harus berjalan bersama dengan kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial, jangan sampai demi mendapatkan perhatian publik, simbol agama justru dijadikan alat untuk memasarkan produk," katanya.
Baca Juga:
Dukung Kepemimpinan Baru BGN, BPKN Minta Transparansi hingga Cegah Monopoli di Program MBG
Mufti menilai polemik tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha agar melakukan penilaian lebih matang terhadap aspek etika, sosial, dan budaya sebelum meluncurkan sebuah kampanye.
"Kalau ingin membuat promosi yang kreatif, silakan," ujar Mufti.
Namun, kreativitas pemasaran menurutnya tidak sepatutnya dibangun dengan mempermainkan nilai agama untuk memperoleh perhatian maupun keuntungan komersial.