"Tetapi jangan menggunakan agama sebagai bahan permainan pemasaran, jangan mempertukarkan kesucian nilai agama dengan sebotol minuman atau insentif komersial," tegasnya.
BPKN menyatakan akan terus mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat, berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada konsumen.
Baca Juga:
Label Gula di Kemasan Dinilai Cuma Formalitas bagi Konsumen, BPKN Ungkap Temuan Mengejutkan di Sidang MK
Mufti mengingatkan bahwa konsumen harus ditempatkan sebagai pihak yang memiliki hak dan kepentingan untuk dilindungi, bukan hanya sebagai sasaran penjualan produk.
"Pada akhirnya, konsumen bukan hanya objek pasar," pungkas Mufti.
Menurutnya, penghormatan terhadap konsumen juga menjadi bagian penting dalam membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap sebuah bisnis.
Baca Juga:
Dukung Kepemimpinan Baru BGN, BPKN Minta Transparansi hingga Cegah Monopoli di Program MBG
"Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan, pelaku usaha juga harus menyadari bahwa reputasi bisnis dibangun bukan hanya dari seberapa viral sebuah promosi, tetapi juga dari seberapa besar mereka menghormati konsumen dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.