“Target dividen Rp200 triliun pada 2026 tanpa PMN adalah tantangan besar sekaligus tolok ukur yang menarik,” kata Tohom.
Jika target tersebut dapat dicapai secara sehat dan berkelanjutan, menurutnya, BUMN akan semakin kuat menjadi sumber kekuatan fiskal sekaligus menopang pembangunan nasional.
Baca Juga:
Tahun Kedua Prabowo Pimpin Upacara HUT RI, Istana Merdeka Dipenuhi Ribuan Undangan
Tohom yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini mengatakan bahwa restrukturisasi BUMN harus dilanjutkan dengan pemetaan fungsi setiap perusahaan negara secara lebih jelas.
Pemerintah perlu menentukan perusahaan yang berperan sebagai lokomotif industri, penyedia pelayanan publik, penjaga aset strategis, serta penggerak pembangunan wilayah.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan BUMN yang mampu menjadi katalis pembangunan kawasan baru dan memperkuat konektivitas antardaerah.
Baca Juga:
BUMN Panen Laba Jumbo, Semen Indonesia Naik 408,9 Persen hingga Pupuk Indonesia 252,8 Persen
BUMN juga harus mendorong lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi di luar wilayah yang selama ini dominan serta membuka ruang bagi swasta nasional dan usaha masyarakat untuk berkembang.
“BUMN yang sehat jangan menjadi raksasa yang berjalan sendirian, tetapi harus menjadi lokomotif yang menarik gerbong industri nasional,” tuturnya.
Tohom menilai gerbong tersebut harus mencakup UMKM, tenaga kerja, teknologi, dan ekonomi daerah agar manfaat kekayaan negara menyebar semakin luas.