“Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” tuturnya.
Dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai berhasil menghimpun Rp 269,4 triliun hingga November 2025.
Baca Juga:
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal
Capaian tersebut tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan telah mencapai 89,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 44,9 triliun atau mengalami penurunan 5,8 persen.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun atau melonjak 52,2 persen yang didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Baca Juga:
Bea Cukai dan Penyelundup Balpres Ilegal Kejar-Kejaran di Tol
Untuk sektor cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp 198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen secara tahunan meskipun produksi rokok, khususnya rokok golongan I, mengalami penurunan.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” ucap Nirwala.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.