WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan tahun depan.
Plt. Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, menganggap kebijakan ini sebagai "kado pahit" di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jika benar-benar dilaksanakan.
Baca Juga:
Dua Temuan Besar BPK di Dinas PUTR Kota Jambi, Kelebihan Pembayaran Proyek Capai Rp6,27 Miliar
Indah menilai, kebijakan kenaikan iuran ini sangat tidak tepat, mengingat perekonomian masyarakat baru saja mulai pulih setelah hantaman pandemi COVID-19.
Menurutnya, daya beli konsumen masih lemah dan dunia usaha baru mulai bangkit kembali.
"Ini menunjukkan bahwa daya beli konsumen belum sepenuhnya pulih. Tapi, manajemen BPJS justru mengambil langkah semena-mena dengan menaikkan iuran," ujar Indah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (18/11/2024).
Baca Juga:
Rumah Sudah Lunas tapi Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Diminta Waspada
Ia juga mempertanyakan dasar kebijakan ini yang disebut-sebut karena defisit anggaran.
"Apakah setiap defisit harus diatasi dengan menaikkan iuran? Kenapa beban defisit ini selalu dilemparkan ke pundak konsumen?" tanyanya.
Indah menegaskan bahwa negara seharusnya lebih berperan dalam menangani masalah ini.