"Tapi galau juga sih, soalnya ada kemungkinan penurunan gaji akibat pengurangan hari kerja," ucapnya.
Tanggapan Pelaku Usaha
Baca Juga:
Menuju Kota Global: Pramono Targetkan Jakarta Masuk 50 Besar Dunia Jelang Usia ke-500
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara seragam.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik dan kebutuhan operasional masing-masing sektor sangat bervariasi.
"Sektor padat karya seperti industri manufaktur memerlukan kehadiran fisik karyawan untuk menjaga stabilitas produksi," sebutnya.
Baca Juga:
Kuak Skandal Lahan Rp 668 Miliar, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), juga menyatakan bahwa wacana empat hari kerja dapat memberatkan karena kantor harus tetap beroperasi.
Ia menyoroti pentingnya manajemen yang baik untuk memastikan semua aktivitas tetap berjalan meski ada pengurangan hari kerja.
Tantangan dan Peluang