"Tapi galau juga sih, soalnya ada kemungkinan penurunan gaji akibat pengurangan hari kerja," ucapnya.
Tanggapan Pelaku Usaha
Baca Juga:
Supermoon Picu Banjir Rob di Jakarta Utara, BPBD: Lima RT dan Tiga Ruas Jalan Terdampak
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara seragam.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik dan kebutuhan operasional masing-masing sektor sangat bervariasi.
"Sektor padat karya seperti industri manufaktur memerlukan kehadiran fisik karyawan untuk menjaga stabilitas produksi," sebutnya.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), juga menyatakan bahwa wacana empat hari kerja dapat memberatkan karena kantor harus tetap beroperasi.
Ia menyoroti pentingnya manajemen yang baik untuk memastikan semua aktivitas tetap berjalan meski ada pengurangan hari kerja.
Tantangan dan Peluang