Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, berpendapat bahwa jika sistem elektronik berbasis digital diterapkan dengan baik, empat hari kerja bisa dilaksanakan.
"Namun, perlu ada regulasi yang ketat untuk memastikan kinerja tetap optimal," sebutnya.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Sementara itu, pengalaman dari negara lain menunjukkan bahwa uji coba empat hari kerja dapat menghasilkan hasil positif dalam hal kesejahteraan karyawan dan produktivitas.
Di Inggris, misalnya, banyak perusahaan melaporkan peningkatan kesehatan fisik dan kesejahteraan karyawan setelah menerapkan sistem ini.
Namun demikian, tidak semua perusahaan berhasil dalam uji coba tersebut. Beberapa mengalami tantangan dalam mempertahankan produktivitas dan memenuhi kebutuhan operasional saat mengurangi jam kerja.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Menurut pengamat kebijakan publik yang juga anggota Aliansi Konsumen ASEAN, KRT Tohom Purba, wacana empat hari kerja di DKI Jakarta menciptakan diskusi yang luas mengenai manfaat dan tantangan yang mungkin timbul dari kebijakan ini.
Sementara beberapa pekerja menyambut baik ide tersebut untuk meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja, pelaku usaha menunjukkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap produktivitas dan operasional.
"Dialog antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif tanpa mengganggu aktivitas perekonomian," kata Tohom.