Distribusi ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang menjadi pusat kegiatan ibadah seperti Mekkah dan Mina masih menjadi titik rawan kematian jemaah.
Tingginya angka kematian ini memicu perhatian dari Pemerintah Arab Saudi, yang secara resmi menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 310 Orang, Sebagian Besar Lansia
Dalam nota tersebut, Saudi menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk ketidaktertiban dan ketidakpatuhan sebagian jemaah terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Menurut otoritas Arab Saudi, salah satu penyebab utama tingginya angka kematian adalah "ketidakpatuhan terhadap pedoman dan ketentuan kesehatan" yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh jemaah.
Hal ini mencakup ketidaksesuaian penggunaan alat pelindung diri dalam cuaca ekstrem, tidak menjaga asupan cairan, hingga keengganan mengikuti prosedur evakuasi atau istirahat yang telah ditentukan oleh petugas.
Baca Juga:
183 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
Kementerian Agama Republik Indonesia bersama pihak terkait kini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan haji 2025, termasuk aspek pembinaan jemaah, kesiapan kesehatan, serta manajemen keberangkatan dan pemulangan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib haji, baik dari jemaah maupun penyelenggara, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.