WAHANANEWS.CO, Jakarta - Negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kecuali Amerika Serikat (AS), pada Rabu (27/8/2025) menyerukan gencatan senjata segera serta mendesak Israel membatalkan rencana perluasan operasi militernya di Gaza.
"Kami menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Kami menyerukan pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya. Kami menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan yang substansial di seluruh Gaza," ujar 14 negara anggota DK PBB dalam sebuah pernyataan bersama.
Baca Juga:
Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo
Empat belas negara tersebut juga menyerukan kepada Israel agar segera membatalkan keputusannya untuk memperluas operasi militer di Gaza dengan tujuan mengambil alih Gaza City.
"Keputusan ini, yang kami tolak, pasti akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera," ujar pernyataan tersebut, yang dibacakan oleh Trishala Simantini Persaud, deputi perwakilan tetap Guyana untuk PBB, dan Ondina Blokar Drobic, deputi perwakilan tetap Slovenia untuk PBB.
Empat belas negara tersebut adalah Aljazair, China, Denmark, Prancis, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Inggris.
Baca Juga:
Indonesia Konsisten Dukung Upaya Perdamaian dan Rekonstruksi Gaza di KTT Sharm El-Sheikh
Seluruh 14 negara tersebut menyampaikan bahwa Israel harus mencabut semua pembatasan terkait pengiriman bantuan secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.
Mereka menuturkan prinsip-prinsip humaniter, yaitu kemanusiaan, netralitas, imparsialitas, dan independensi, harus menjadi landasan utama dalam tindakan kemanusiaan.
"Waktu sangatlah penting. Darurat kemanusiaan itu harus ditangani tanpa penundaan dan Israel harus mengubah haluannya," kata pernyataan tersebut.