Pernyataan bersama itu dirilis usai DK PBB menggelar pengarahan bulanan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks laporan Komite Peninjau Kelaparan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu pada Jumat (22/8/2025) yang mengonfirmasi bahwa kelaparan sedang terjadi di Kegubernuran Gaza dan diperkirakan akan meluas hingga ke kegubernuran Deir al-Balah dan Khan Younis di Jalur Gaza pada akhir September.
Baca Juga:
Pulau Galang Disebut Jadi Lokasi Rencana Besar RI Tampung Warga Palestina
Empat belas negara tersebut menyatakan keprihatinan dan kegelisahan mendalam terkait fakta bahwa kelaparan telah secara resmi terkonfirmasi terjadi di Gaza.
"Ini merupakan krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang di bawah hukum humaniter internasional," urai pernyataan tersebut.
"Kelaparan di Gaza harus segera dihentikan. Hukum humaniter internasional harus dihormati."
Baca Juga:
Baznas RI Gandeng Mishr Al Kheir Foundation Kirim 35 Ribu Paket Gaza
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.