WAHANANEWS.CO, Jakarta - Iran mengguncang panggung internasional dengan tuntutan ganti rugi raksasa atas kerusakan akibat serangan Amerika Serikat dan Israel, sekaligus menyeret lima negara lain yang dituding ikut bertanggung jawab dalam konflik tersebut, Selasa (14/4/2026).
Utusan Teheran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan bahwa sejumlah negara di kawasan diduga terlibat karena wilayahnya digunakan sebagai titik peluncuran serangan ke Iran.
Baca Juga:
Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Dendam Pribadi Jadi Kunci Perkara
Informasi tersebut disampaikan merujuk pada laporan Al Jazeera yang mengungkap tuduhan Teheran terkait keterlibatan tidak langsung negara-negara tersebut.
Selain menuntut kompensasi, Iran juga mengusulkan skema pembiayaan melalui pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai jalur strategis perdagangan energi dunia.
Juru bicara pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani, menyebutkan bahwa nilai kerugian awal yang dihitung mencapai sekitar USD 270 miliar atau setara Rp4.623 triliun.
Baca Juga:
Tekanan Utang Menghimpit, Bripka Alexander Riberu Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Estimasi awal kerugian Iran mencapai sekitar USD 270 miliar atau sekitar Rp4.623 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup kerugian langsung maupun tidak langsung sejak konflik dimulai pada Jumat (28/2/2026).
Meski demikian, rincian lebih lanjut terkait komponen kerugian tersebut belum diungkap ke publik.