Sementara itu, Kim kekeh menyangkal semua tuduhan yang menyeret dirinya. Dalam pernyataan terakhir, Kim mengatakan tuduhan tersebut "sangat tidak adil".
"Namun ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang saya emban, jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan," kata Kim seperti dikutip AFP.
Baca Juga:
RI Bahas Kembangkan Mobnas Berbasis Kendaraan Listrik, Airlangga: Ada Pabrikan Mau Bantu
"Meski ada ruang untuk diperdebatkan atas tuduhan tersebut saya dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan besar yang telah saya timbulkan kepada publik," tambahnya.
Sidang akhir Kim digelar tepat satu tahun sang suami mendeklarasikan darurat militer di Korsel. Darurat militer itu diterapkan sebagai jalan ninja Yoon saat itu menyelamatkan kekuasaannya yang terancam oleh kelompok oposisi.
Yoon sendiri ditangkap awal tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang hingga kini masih ia bantah. Ini menjadi pertama kalinya mantan presiden dan mantan ibu negara Korea Selatan sama-sama ditahan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Dorong Kolaborasi Indonesia–Korea di Bidang Pertahanan dan Budaya
Pengadilan dijadwalkan akan membacakan vonis kepada Kim pada 28 Januari 2026 mendatang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.