Resolusi tersebut juga mengatur pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Laporan BBC menyebutkan tidak ada syarat khusus bagi suatu negara untuk bergabung sebagai anggota BOP.
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Pati, Sita Uang Ratusan Juta
Namun, perbedaan mencolok muncul pada status keanggotaan permanen yang mensyaratkan kontribusi finansial sangat besar.
Negara yang ingin menjadi anggota permanen BOP diwajibkan membayar biaya sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun.
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, status keanggotaan hanya berlaku selama tiga tahun.
Baca Juga:
Influencer Lula Lahfah Tutup Usia, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Iuran tersebut direncanakan untuk mendanai rekonstruksi Gaza, meski tidak menutup kemungkinan diperluas untuk menangani konflik di wilayah lain.
Salinan surat dan draf piagam yang dilihat kantor berita Reuters menyebutkan dewan ini akan dipimpin oleh Donald Trump seumur hidup, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Meski telah resmi menjadi anggota, Indonesia hingga kini belum menentukan apakah akan mengambil status keanggotaan sementara atau permanen dalam BOP.