WahanaNews.co | Setelah ditunda sejak Desember 2021, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB kembali menunda pemberian kredensial keanggotaan Afghanistan, Libya dan Myanmar di PBB.
Artinya, kepala pemerintahan dari masing-masing ketiga negara tidak berhak untuk mengirimkan duta besar baru yang akan bertugas mewakili kepentingan negara di PBB sampai dengan awal September 2023.
Baca Juga:
Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas
Walaupun begitu, PBB masih memberikan kesempatan kepada pemerintah ketiga negara untuk dapat kembali mengajukan pengiriman duta besar untuk PBB pada pertengahan September 2023 yang bertepatan dengan berakhirnya masa Sesi Majelis Umum PBB ke-77.
Reuters melansir, berdasarkan siaran pers yang diterima dari Komite Kredensial PBB, sebanyak sembilan negara anggota Komite Kredensial PBB telah mengadakan rapat pemeriksaan berkas keanggotaan Afghanistan, Myanmar, dan Libya di PBB.
Dalam rapat yang telah diselenggarakan pada Senin (12/12/2022) waktu setempat, para duta besar dari sembilan negara anggota komite di antaranya adalah Amerika Serikat, Rusia, dan China telah menyampaikan laporan posisi (position paper) yang berisi pandangan umum mereka.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
Mayoritas negara anggota Komite Kredensial PBB kembali menolak untuk memberikan kredensial keanggotaan PBB kepada ketiga negara tersebut pada tahun ini.
Nantinya, Komite Kredensial PBB akan kembali memaparkan laporan komite di dalam sidang bulanan Majelis Umum PBB yang akan diselenggarakan di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Jum’at (16/12/2022) waktu setempat.
Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara anggota akan mengesahkan laporan komite yang isinya berupa penolakan pemberian kredensial keanggotaan Afghanistan, Myanmar, dan Libya di PBB.