"Satu waktu ada terlalu banyak sel, beberapa tahun kemudian terlalu sedikit," kata Struijk.
Pandangan itu menunjukkan bahwa kisah penjara kosong di Belanda bukan hanya soal turunnya kejahatan, tetapi juga tentang pilihan kebijakan hukum, cara negara menghukum pelanggar, dan bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara keadilan, rehabilitasi, serta efisiensi anggaran.
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Tetap Pimpin PLN, RUPS 2026 Perkuat Struktur Direksi Perseroan
Bagi banyak negara yang masih berhadapan dengan lapas penuh sesak, pengalaman Belanda menjadi bahan pembanding penting bahwa mengurangi penghuni penjara tidak selalu berarti melemahkan penegakan hukum.
Model Belanda justru memperlihatkan bahwa hukuman alternatif, rehabilitasi, dan pendekatan sosial dapat menjadi bagian dari strategi besar untuk menekan residivisme sekaligus mencegah penjara berubah menjadi sekolah kejahatan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.