WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketika banyak negara pusing karena penjara sesak, Belanda pernah menghadapi masalah yang terdengar nyaris tidak masuk akal: sel terlalu banyak, narapidana terlalu sedikit.
Kondisi itu membuat sejumlah lembaga pemasyarakatan di Negeri Kincir Angin terancam ditutup karena tingkat hunian penjara tidak sebanding dengan jumlah petugas yang bekerja.
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Tetap Pimpin PLN, RUPS 2026 Perkuat Struktur Direksi Perseroan
Berbeda dengan Indonesia yang kerap menghadapi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, Belanda pada periode itu justru mengalami penurunan angka kriminalitas yang berimbas langsung pada kosongnya ribuan sel.
Belanda memiliki sekitar 13.500 sel penjara, namun hanya sekitar dua pertiga dari jumlah tersebut yang terisi oleh narapidana.
Jika jumlah penghuni tidak bertambah, lima penjara disebut berisiko ditutup karena biaya operasional tidak lagi seimbang dengan tingkat keterisian.
Baca Juga:
Bandara Kalimarau Kurangi Beban Listrik Harian Lewat PLTS On-Grid
The Independent melaporkan beberapa waktu lalu, Kementerian Kehakiman Belanda kemudian mencari jalan tengah agar penjara tidak ditutup dan para petugas tetap bekerja.
Solusi yang dipilih terdengar tidak biasa, yakni Belanda bersedia menampung narapidana dari Norwegia untuk mengisi sel-sel kosong di sejumlah lapas.
Kebijakan impor narapidana itu diumumkan oleh Jaap Oosterveer, Juru Bicara Kementerian Kehakiman Belanda, sebagai bagian dari kerja sama dengan pemerintah Norwegia.