Namun, para pakar telekomunikasi menilai kapasitas sistem tersebut memiliki keterbatasan teknis, sehingga otoritas kemungkinan memilih metode pembatasan yang lebih tegas dan menyeluruh.
Kondisi ini memicu keluhan dari banyak pengguna internet di Rusia yang merasakan koneksi semakin tidak stabil.
Baca Juga:
Melihat Nasib Konsumen di HUT RI ke-80: Belum Merdeka
Sebagian bahkan menyebut hampir tidak ada layanan global yang dapat digunakan secara optimal tanpa VPN.
Di sisi lain, penggunaan VPN gratis juga kerap menimbulkan masalah baru berupa koneksi lambat dan potensi risiko keamanan data.
Situasi tersebut semakin kompleks dengan diberlakukannya undang-undang baru yang menetapkan denda hingga 5.000 rubel (sekitar Rp1,1 juta).
Baca Juga:
Saksi Ungkap Peran 4 Terdakwa Kasus Judol Komdigi: Pengumpul Website Hingga Pengumpul Duit
Sanksi itu dikenakan terhadap pencarian materi yang dikategorikan ekstremis serta penggunaan VPN tertentu yang tidak disetujui pemerintah.
Sejumlah pakar keamanan siber turut memperingatkan bahwa pembatasan yang semakin ketat berpotensi memunculkan praktik pengalihan pengguna ke situs palsu.
Situs-situs tersebut dikhawatirkan sengaja dirancang untuk mencuri data pribadi, termasuk informasi perbankan dan kredensial akun digital.