Serangan Hamas itu pun menjadi pematik agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina hingga hari ini telah menewaskan lebih dari 26.500 warga Palestina.
"Mustahil tak melihat ini sebagai tindakan balas dendam terkoordinasi terhadap Palestina dan PBB atas keputusan ICJ," kata dia di X.
Baca Juga:
9 Staf UNRWA Dipecat PBB, Atas Dugaan Terlibat Serangan Hamas ke Israel
Di hari yang sama saat ICJ memutuskan warga Palestina mempunyai hak untuk dilindungi dari genosida, negara-negara Barat bekerja sama melakukan langkah lain.
"Barat berkolusi dengan membuat para korban kelaparan. Kebobrokan terlihat," lanjut Bueckert.
Pekan lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan pemerintah Zionis berhenti melakukan genosida di Palestina.
Baca Juga:
AS Desak Israel Investigasi Serangan Udara Mematikan di Kamp Pengungsi Rafah, Palestina
Pengadilan itu juga meminta Israel menghukum pihak yang terlibat atau memprovokasi untuk genosida.
UNRWA di mata Israel adalah organisasi yang dianggap menghalangi tujuan mereka. Sejumlah pejabat bahkan secara terang-terangan ingin menghancurkan badan ini.
Tak lama usai Barat menyetop dana ke UNRWA, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menyerukan penghentian keterlibatan badan ini di Gaza.