“Jadi sekarang ini saya kerja di orang lain. Kalau dulu semua alat-alat milik saya sendiri. Tetapi sekarang semua alat milik orang lain. Saya yang menjalankan,” ungkap BTW.
Dia mengungkapkan, setelah kejadian itu, rumah, dua mobil dan aneka peralatan tambal ban dan bengkel pun hilang.
Baca Juga:
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Proyek Billboard, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Rumahnya yang baru dibeli saat itu dengan modal dicicil terpaksa harus dikembalikan ke pengembang karena sudah tidak sanggup lagi membayarnya.
Kini di rumah kontraknya yang sederhana, BTW tinggal bersama istri dan tiga anak-anaknya yang masih kecil.
Kendati demikian, pasangan in bersyukur lantaran masih diberikan jalan oleh Tuhan untuk menghidupi keluarganya meski masih pas-pasan.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Minta Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak
Penasihat hukum orangtua korban penculikan, Djoko Purnawan Dewantoro, mempertanyakan polisi tak menjerat tersangka DN dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.