“Kemarin saat ketemu di kantor polisi (Polres Madiun Kota), saya ingin memeluk KRN karena sudah sekian lama tak bersua. Tetapi, saat itu, anak saya seperti tidak mau. Saat itu saya hanya bisa bersalaman saja,” kata OV.
Keengganan anaknya dipeluk bukan tanpa sebab.
Baca Juga:
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Proyek Billboard, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
OV menduga anaknya masih dalam pengaruh doktrin DN.
Menurut OV, saat diculik, anak perempuannya itu dalam kondisi hamil.
Pasangan ini menduga, DN adalah pria yang menghamili anak mereka.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Kendati saat itu DN mau menikahi anaknya, OV bersama suaminya sepakat menolak lamaran pelaku.
Selain anaknya masih di bawah umur, pelaku sudah memiliki istri yang sah.
Lantaran menolak lamaran itu, kata dia, anaknya diculik DN saat berada di rumah neneknya.