"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Richard.
15 anggota TNI diperiksa
Baca Juga:
Oknum TNI di Palu Tampar Manajer SPBU, Mediasi Gagal Berujung Laporan
Sebanyak 15 prajurit TNI kini ditahan buntut dugaan penganiayaan tersebut. Penahanan ini atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya.
Kristomei mengatakan Maruli selaku KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro turut meminta maaf kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Viral Seorang Pria Klaim Anggota Kopassus di Sidang PN Tangerang, TNI Buka Suara
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," ucap Kristomei.
7 korban
TNI AD mengungkap ada tujuh relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali.