Dana yang berhasil dihimpun dari jemaat diduga dialihkan ke rekening pribadi Andi, rekening istrinya, hingga ke perusahaan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Sumut pada Rabu (26/2/2026) oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.
Baca Juga:
DPR Nyalakan Mode Hemat, Layanan Dewan Dijamin Tetap Optimal
Namun hanya berselang dua hari setelah laporan dibuat, Andi langsung melarikan diri ke luar negeri melalui Bali menuju Australia menggunakan pesawat.
“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak lari dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” kata Rahmat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.