Berdasarkan hasil otopsi RSUD dr Soetomo Surabaya, pada pemeriksaan luar pembuluh darah korban mengalami pelebaran dan selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata, juga ada luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh korban.
Saat pemeriksaan dalam, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada otak, usus halus, usus besar akibat mati lemas.
Baca Juga:
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Diduga Alami Tekanan Psikis
Ditemukan pula resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, resapan darah pada kulit bagian dalam leher, resapan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan.
Atas dakwaan itu, terdakwa dan penasihat hukumnya langsung menyatakan keberatan. Namun, terdakwa tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Selanjutnya, sidang langsung pada materi pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi.
Majelis hakim lantas menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa pekan depan.
Baca Juga:
Terkait Suap, Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.