Terbaru, kini total ada 51 orang eks karyawan Sentoso Seal melaporkan pihak perusahaan ke Polda Jatim. Mereka mempolisikan perusahaan itu dengan tiga tindak pidana berbeda yang berkaitan dengan penahanan ijazah.
Yakni dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan dokumen milik orang lain. Laporan mereka diterima dengan Nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Baca Juga:
Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG, Prabowo Buka Suara
Diana sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan mobil, dalam perkara Nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Selain itu, ia dan suaminya, Handy Soenaryo juga sudah ditahan Polrestabes Surabaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.