Awalnya, TA mengenal korbannya adalah pengacara, karena dirinya kerap
melakukan konsultasi hukum secara daring dengannya.
"Saya mengaku bernama Cita," katanya.
Baca Juga:
Dear Travelers! Ini 4 Aktivitas Menarik di Desa Wisata Cibuntu Jabar
Seiring berjalannya waktu, komunikasi di antara mereka pun kian lancar
dilakukan melalui aplikasi WhatsApp,
hingga berkembang pada pembicaraan-pembicaraan yang bersifat pribadi.
Situasi itu dimanfaatkan TA untuk memberanikan diri menjalankan modusnya
menguras uang si pengacara, dengan dalih meminjam.
"Ya, pinjem aja. Kami komunikasi biasa pake WA," tuturnya.
Baca Juga:
Longsor Susulan Tutup Ruas Jalan Nasional Cikijing-Kuningan, Polisi Turun Langsung
Ngaku Bidan
Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Lukman SD Malik, TA menipu korbannya
yang berprofesi sebagai pengacara itu dengan mengaku-ngaku menjadi bidan di RSD
Gunung Jati Cirebon.