WahanaNews.co, Bandung - Satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam, atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, telah diamankan Polda Jawa Barat. Pegi diamankan petugas di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Kemudian pada Rabu (22/5/2024), petugas Polda Jabar dan Polres Cirebon menggeledah rumah yang diduga tempat tinggal Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Mantan Intel Buka Suara: Dilindungi Geng Kuat, Pegi Perong Asli Masih Bebas
Salah satu warga sekitar di Desa Kepompongan, Masniah (51) mengatakan rumah yang digeledah merupakan kediaman nenek dari Pegi.
Pegi, kata dia, adalah sulung dari empat bersaudara dan selama ini dikenal mereka tinggal di rumah tersebut.
"Kalau dia (Pegi Setiawan) tinggal di sini sama ibunya, sama 3 orang adik di rumah neneknya," ujar Masniah dikutip dari detikJabar.
Baca Juga:
Usai Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tuntut Kompensasi dari Polda Jabar
Sepengetahuan warga, kata Masniah, Pegi baru sepekan ini bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung hingga ada kabar penangkapan oleh Polda Jabar pekan ini.
"Setahu saya belum lama, kira-kira seminggu terakhir pergi ke Bandung ikut jadi kuli bangunan sama bapaknya," jelasnya.
Ia juga mengatakan sudah sejak lama Pegi Setiawan berprofesi sebagai kuli bangunan.